Syarat Pendaftaran STTD : Sekolah TInggi Transportasi Darat – Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru Tahun ini. Terdapat tawaran 912 formasi yang terbagi dalam lima program studi, meliputi Diploma IV Transportasi Darat, D-III LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), Diploma III Perkeretaapian, Diploma III LLASDP (Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan), dan Diploma-II PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor). Berikut tata cara pendaftaran dan syarat masuk STTD.
Tata cara pendaftaran di STTD meliputi ketentuan berikut.
- Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Sekolah Kedinasan pada sebuah Kementerian atau Lembaga. Jika pada kemudian hari, Calon Taruna/Taruni diketahui mendaftar pada lebih dari satu Sekolah Kedinasan maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
- Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id, untuk mendapatkan username dan password, kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran.
- Calon Taruna/Taruni wajib melakukan registrasi ulang menggunakan tanda bukti pendaftaran melalui http://sipencatar.dephub.go.id dengan mengunggah berkas lamaran dan wajib mencetak tanda bukti.
- Berkas-berkas diunggah ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy, meliputi:
- Akte Kelahiran (format file Pdf dengan ukuran maksimum 500 kB);
- Pas Foto terbaru berlatar belakang merah, menghadap ke depan ukuran 4 x 6 cm (ukuran 400 x 600 pixel dengan besaran minimum 300 kB dan maksimum 500 kB, berformat jpg);
- KTP dan KK untuk Calon Taruna/Taruni yang berusia di atas 17 tahun. Sementara itu, calon taruna/taruni yang belum memiliki KTP dapat menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP. Khusus Calon Taruna/Taruni yang usianya masih di bawah 17 tahun, menggunakan Kartu Keluarga (KK) (format file Pdf dengan ukuran maksimum 500 kB);
- ljazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat (format file Pdf dengan ukuran maksimum 500 kB);
- Surat Keterangan sebagai peserta Ujian Nasional dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, bagi siswa SMA/SMK/MA kelas 3 (kelas XII) (format file Pdf dengan ukuran maksimum 500 kB);
- Surat Keterangan dari Kepala Sekolah atau Pejabat berwenang yang menyatakan program keahlian dan kompetensi keahlian lulusan SMK sesuai dengan konversi Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) Tahun 2016 (SK Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Nomor: 4678/D/KEP/MK/2016), format file Pdf dengan ukuran maksimum 500 kB.
- Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orang tua) format file Pdf dengan ukuran maksimum 500 kB.
- Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni bermaterai Rp 6000 (dapat diunduh di http://sipencatar.dephub.go.id) , format file Pdf dengan ukuran maksimum 500 kB. Tanda bukti pendaftaran I dari Portal https://sscndikdin.bkn.go.id (format file Pdf dengan ukuran maksimum 500 kB).
- Batas akhir unggah berkas pukul 23.59 WIB.
- Panduan pendaftaran dan ketentuan pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada http://sipencatar.dephub.go.id.
Adapun Syarat Pendaftaran STTD Syarat pendaftaran STTD adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia;
- Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun. Terkecuali untuk pendaftar D-II PKB STTD, batas minimal adalah 17 tahun.
- Persyaratan nilai calon taruna/taruni pola pembibitan dibedakan berdasarkan tahun kelulusan.
- Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, wajib memiliki nilai rata-rata ujian tertulis tidak kurang dari 7,0 (untuk skala penilaian 1-10), atau 70,00 (skala penilaian 10-100), atau 2,8 (skala penilaian 1-4).
- Calon lulusan tahun 2020, wajib memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 7,0 (untuk skala penilaian 1-10), atau 70,00 (skala penilaian 10-100), atau 2,8 (skala penilaian 1-4). Terdapat syarat tambahan, pada saat pendaftaran ulang, yang bersangkutan sudah dinyatakan lulus dan memiliki nilai rata-rata ujian tertulis tidak kurang dari 7,0 (untuk skala penilaian 1-10), atau 70,00 (skala penilaian 10-100), atau 2,8 (skala penilaian 1-4).
- Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm.
- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba.
- Calon Taruna tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/ memiliki bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
- Calon Taruni tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik di anggota badan kecuali telinga dan tidak bertindik/memiliki bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).
- Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total.
- Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan,
- Belum pernah diberhentikan sebagai Taruna/Taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan dan Perguruan Tinggi lainnya dengan tidak hormat.
- Bersedia menaati segala peraturan pada Pola Pembibitan.
- Bersedia diberhentikan secara tidak hormat jika terbukti melakukan tindakan kriminal antara lain mengonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan, dan lain-lain), melakukan tindakan asusila, atau penyimpangan seksual.
- Peserta dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas /dokumen.
- Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai Rp6000).
- Khusus Calon Taruna/Taruni program studi di STTD, bersedia mengikuti pendidikan di kampus yang ditentukan oleh STTD sesuai dengan program studi yang dipilih.
- Memiliki surat elektronik (e-mail) yang masih aktif.
Sekian artikel tentang Syarat Pendaftaran STTD : Sekolah TInggi Transportasi Darat, baca juga Tes Kesehatan Sekolah Kedinasan, Apa Saja Tahapanya?