bimbel ipdn jogja

Bimbel IPDN Jogja Murah : Institut Pemerintahan Dalam Negeri – Institut Pemerintahan Dalam Negeri disingkat IPDN adalah salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Pada 10 Oktober 2007, dalam sebuah sidang kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk menggabungkan STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menjadi IPDN. Institut Pendidikan Dalam Negari (IPDN) adalah salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.

IPDN merupakan salah satu lembaga tingkat tinggi di lingkungan departemen dalam negeri. Payung hukum yang mengatur fungsi dan kegunaan lembaga tersebut terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Demi mendapatkan calon-calon kader pemimpin yang berkualitas, maka sejak zaman Hindia Belanda dibuat suatu akademi yang khusus mencetak praja yang disiapkan untuk menjadi calon kepala daerah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.

Untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut maka pemerintah indonesia membentuk suatu Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) yang merupakan gabungan dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam negeri (STPDN) dan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP). IPDN merupakan salah satu lembaga tingkat tinggi di lingkungan departemen dalam negeri. Payung hukum yang mengatur fungsi dan kegunaan lembaga tersebut terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Dijelaskan dalam peraturan tersebut mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi IPDN adalah unit pelaksana teknis Kementerian Dalam Negeri yang menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan. IPDN dipimpin oleh seorang rektor, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri dalam negeri (mendagri).

Dalam melaksanakan tugasnya, IPDN juga berfungsi sebagai berikut:

  1. Pelaksanaaan dan pengembangan pendidikan akademik atau profesi.
  2. Pelaksanaan kegiatan penelitian, baik dalam proses pengembangan ilmu, pendidikan dan pengajaran, maupun pengabdian kepada masyarakat.
  3. Pelaksanaan pengkajian ilmu dan masalah-masalah pemerintahan.
  4. Pemberian saran dan pertimbangan kepada mendagri dari aspek akademis terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan otonomi daerah.
  5. Penatausahaan penyelenggaraan pendidikan.

Bagi warga negara Indonesia yang berminat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN, berikut persyaratan pendaftaran yang berlaku:

  1. WNI berusia 16 tahun – 21 tahun.
  2. Memenuhi tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita).
  3. Memiliki ijazah SMA/MA atau ijazah paket C dengan nilai tidak kurang dari 70, kecuali calon peserta yang berasal dari wilayah Papua Barat diberikan syarat nilai tidak kurang dari 65.
  4. Memiliki KTP elektronik atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan untuk mengisi data pendaftaran pada website https://sscndikdin.bkn.go.id.
  5. Mendapatkan surat keterangan dari Kepala Sekolah atau pejabat sebagai peserta UN yang dikhususkan untuk pelamar kelas 3 SMA TA 2018/2019.
  6. Menyerahkan pas foto.
  7. Mengisi alamat email aktif.
  8. Tidak memiliki riwayat pidana dan sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
  9. Tidak memiliki bekas tindik untuk pelamar pria kecuali karena tindikan karena alasan agama atau adat.
  10. Tidak bertato.
  11. Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.
  12. Tidak menikah dan belum pernah hamil atau melahirkan dan bersedia untuk tidak menikah selama menjalani studi di IPDN.
  13. Tidak pernah diberhentikan sebagai praja IPDN maupun kampus lainnya dengan tidak hormat.
  14. Bersedia diangkat sebagai CPNS atau PNS serta mau ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
  15. Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN dan mematuhi aturan yang berlaku.
  16. Bersedia diberhentikan sebagai seorang Praja IPDN apabila terbukti melakukan tindakan kriminal (mengonsumsi narkoba, melakukan jual-beli narkoba, berkelahi, memukul, melakukan pengeroyokan, melakukan tindakan asusila/penyimpangan seksual).

Setelah melakukan pendaftaran dan mencetak bukti yang diminta, selanjutnya akan diminta menjalani proses seleksi masuk IPDN yang meliputi:

  • Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan sistem komputer.
  • Tes Kesehatan Daerah.
  • Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran.
  • Tes Pantukhir yang dilakukan di IPDN Jatinangor: verifikasi faktual dokumen administrasi, tes kesehatan pusat, tes kesamaptaan, wawancara.

Proses seleksi tersebut perlu Anda lakukan secara berurutan dan tidak boleh ada yang terlewat. Karena sistem yang digunakan adalah sistem gugur, maka jika Anda tidak lolos pada salah satu tahapan, Anda tidak bisa meneruskan seleksi ke tahap selanjutnya.

Apakah Anda benar – benar tertarik untuk mendaftar Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN)? Jika Anda  benar – benar tertarik mendaftar Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), salah satu cara untuk dapat masuk ke Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) adalah belajar dengan tekun. Untuk membantu proses pembelajaran Anda, Anda dapat mengikuti bimbel atau bimbingan belajar yang tersedia di kota Anda.

Dengan bimbingan belajar (bimbel) Anda bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik, berikut beberapa manfaat mengikuti bimbingan belajar (bimbel) :

  1. Dengan mengikuti bimbingan belajar (bimbel) Anda akan terbiasa dengan latihan – latihan soal yang biasanya diujikan di soal tes sekolahkedinasan.
  2. Dengan mengikuti bimbingan belajar (bimbel) Anda akan lebih mengetahui tipe – tipe soal yang biasanya diujikam.
  3. Dengan mengikuti bimbingan belajar (bimbel) Anda akan memiliki mentor yang bisa Anda tanyai jika sudah buntu. Contohnya jika Anda menemui rumus – rumus atau soal – soal yang susah dan Anda tidak bisa menjawabnya maka Anda bisa bertanya pada mentor Anda.
  4. Dengan mengikuti bimbingan belajar (bimbel) Anda akan menambah relasi yang satu tujuan dengan Anda. Contohnya jika Anda mengambil bimbingan belaja (bimbel) kelas reguler maka Anda akan menambah relasi yang mengejar cita – cita yang sama dengan Anda.
  5. Dengan mengikuti bimbingan belajar (bimbel) Anda akan mengerti tips dan trik baru dalam mengerjakan soal, sehingga Anda dapat mengerjakanya dengan cepat dan efisien.

 

Telah dibuka Bimbel IPDN Jogja! Bimbel IPDN Jogja adalah salah satu tempat bimbingan belajar terbaik. Dengan mengikuti Bimbel IPDN Jogja Anda akan mendapatkan banyak manfaat dan membuat persiapan Anda dalam mengikuti tes IPDN secara lebih siap. Tertarik? Hubungi

Web : Bimbel CPNS Jogja
Ig : instagram.com/jogjatraining
WA : 0822–4333–2326

Bagi adik-adik kelas XII baik dari SMA, MA maupun SMK semua jurusan yang ingin melanjutkan pendidikan di IPDN, BERGABUNGLAH bersama kami yang telah teruji dan terbukti kualitasnya.

Sekian artikel tentang Bimbel IPDN Jogja Murah : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, baca juga Bimbel Sekolah Kedinasan Jogja dan Bimbel IPDN Jogja