Categories
Daftar Sekolah Kedinasan

Syarat Pendaftaran IPDN, Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Syarat Pendaftaran IPDN, Institut Pemerintahan Dalam Negeri – Banyak yang mengenal IPDN atau dulu disebut dengan STPDN. IPDN merupakan sekolah ikatan dinas milik Kementerian Dalam Negeri yang lulusannya akan langsung bekerja sebagai PNS di Kemendagri. Sekolah ikatan dinas ini juga merupakan sekolah tinggi kedinasan favorit yang ada di Indonesia

Bagi warga negara Indonesia yang berminat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN, berikut syarat pendaftaran IPDN yang berlaku:

1) Persyaratan umum: Warga negara Indonesia Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan IPDN. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm

2) Persyaratan administrasi:

Memiliki ijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMTA) atau Madrasah Aliyah (MA) jurusan IPA/IPS termasuk lulusan Pakec C dengan ketentuan: nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 dari masing-masing nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah; khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 dari masing-masing nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah bagi pendaftar lulusan tahun 2015 s.d 2018 KTP-el bagi peserta yang berusia diatas 17 tahun atau KK bagi yang belum memiliki KTP-el.

Bagi yang belum memiliki KTP-el atau KK menggunakan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el dengan NIK yang sama pada saat mendaftar pada website https://sscndikdin.bkn.go.id.

Surat keterangan dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3, dan surat elektronik/e-mail yang masih aktif Pas foto.

3) Persyaratan khusus:

Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.

Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.

Tidak bertato atau bekas tato.

Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan Belum pernah diberhentikan sebagai praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.

Apabila pendaftar dinyalakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN maka pendaftar: Bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;

Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;

Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN;

Bersedia menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN;

Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjualbelikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual

Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan idntitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas.

Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada website http://spcp.ipdn.ac.id.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscndikdin.bkn.go.id

Calon peserta yang telah mendapatkan nomor pendaftaran peserta pada website https://sscndikdin.bkn.go.id, selanjutnya menyampaikan kelengkapan berkas dengan cara mengunggah dokumen sebagaimana tercantum dalam persyaratan calon peserta IPDN ke website https://spcp.ipdn.ac.id

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran SPCP IPDN dapat menghubungi call center IPDN 0804-1-700-700 atau website http://kemendagri.go.id dan http://spcp.ipdn.ac.id

baca juga Bimbel Sekolah Kedinasan Jogja dan Bimbel IPDN Jogja