Syarat dan Aturan Masuk STIS : Sekolah Tinggi Ilmu Statistika – Asal mulanya, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) bernama Akademi Ilmu Statistik (AIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan dengan program D-IV dengan menerapkan sistem paket yang dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS) dan ditempuh selama 4 tahun. Nah STIS ini memiliki 2 jurusan, yaitu Jurusan Statistika dan Jurusan Komputasi Statistik, dimana jurusan Statistika terbagi menjadi 2 bidang peminatan, yaitu Statistika Ekonomi dan Statistika Sosial Kependudukan. Berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958. Menjadi lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang berfungsi untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistika dan komputasi statistik dengan mendidik kader yang memiliki kemampuan akademik/profesional merupakan visi utama dari STIS. Lulusan STIS memiliki kredibilitas yang cukup baik karena lulusannya mampu merencanakan dan melaksanakan penelitian, melakukan analisis di bidang sosial-ekonomi serta merencanakan dan mengembangkan sistem informasi.
Di dalam kegiatan belajarnya, menggunakan kurikulum yang dibuat sesuai dengan perkembangan ilmu ekonomi, kependudukan, sosial, dan teknologi informasi. Selain itu, Proses dan metode pembelajaran lebih diarahkan pada pengembangan ketrampilan di bidang statistik dan komputasi statistik. Jurusan programnya ada dua, yaitu: Jurusan Statistika – dengan dua bidang peminatan, yaitu Ekonomi dan Sosial Kependudukan – dan Jurusan Komputasi Statistik. Untuk Jurusan Statistika menghasilkan seorang tenaga ahli statistik ekonomi serta tenaga ahli statistik sosial dan kependudukan, sedangkan Jurusan Komputasi Statistik menghasilkan seorang tenaga ahli komputasi dan sistem informtenasi.
Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dikenakan biaya pendidikan (gratis) dan mendapat Tunjangan Ikatan Dinas (TID) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lulusan STIS memperoleh gelar sebagai Sarjana Sains Terapan (S.S.T.) dan langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III/a dan selanjutnya akan ditempatkan di unit kerja BPS di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk pendaftaran ada beberapa syarat dan aturan yang harus dipenuhi, yaitu :
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dan bebas narkoba atau sejenisnya.
- Lulusan SMA / MAN jurusan IPA.
- Untuk Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 pada kelas XII semester I (bukan hasil pembulatan dan bukan rata-rata)
- Usia maksimal 22 tahun pada tanggal yang ditentukan.
- Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama pendidikan di STIS
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain, baik pemerintah maupun swasta.
- Mematuhi semua peraturan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS).
- Bersedia untuk menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi secara keseluruhan dan siap mengikuti pendidikan di STIS.
- Bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat di website resminya : http://www.stis.ac.id
Sekian artikel tentang Syarat dan Aturan Masuk STIS : Sekolah Tinggi Ilmu Statistika, baca juga Bimbel STIS Jogja : Sekolah Tinggi Ilmu Statistika Termurah dan Terbaik dan Bimbel Sekolah Kedinasan Jogja Terbaik dan Termurah