Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Kamu Tertarik Jadi Mata – Mata? – STIN atau Sekolah Tinggi Intelijen Negara adalah salah satu Sekolah Ikatan Dinas yang bernaung di bawah Badan Intelijen Negara (BIN) yang menyelenggarakan pendidikan di bidang intelijen dan dapat menyelenggarakan pendidikan profesi sesuai dgn ketentuan peraturan-perundang-undangan.
Pada mulainya STIN bernama IIN atau Institut Intelijen Negara yang pendiriannya di resmikan pada 9 Juli 2003 oleh Presiden RI meresmikan berdirinya Tahun 2004 dimulai kuliah perdana dan IIN berubah menjadi STIN. Sesuai UU 17/2011 Alumni STIN menjadi sumber utama SDM BIN.
Program studi yang ada di STIN yaitu :
Program studi Agen Intelijen dan Program studi Analis Intelijen.
Program studi tersebut dapat kamu pilih saat pendaftaran calon mahasiswa baru STIN. Selanjutnya bagi yang berminat menjadi mahasiswa baru maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Berikut persyaratan pendaftaran beserta ketentuan pendaftaran yang harus diikuti.
- PERSYARATAN PENDAFTARAN
- Umum
Warga Negara Indonesia (pria/ wanita).
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
Usia pada tanggal 31 Desember 2019 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih darI 20 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir);
Berijazah serendah – rendahnya SMA/ MA/ SMK /Sederajat (bukan lulusan paket A, B dan C);
Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan sampai dengan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
Belum pernah melahirkan (wanita) dan belum pernah punya anak biologis (pria);
Tidak bertato/ memiliki bekas tato dan bertindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (wanita). Tidak bertato/ memiliki bekas tato dan bertindik pada bagian tubuh manapun (pria)
Sehat jasmani dan rohani
Tidak pernah mengalami patah tulang
Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
Pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm; dan wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm.
Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain;
Siap ditempatkan dimana saja;
Bersedia memberikan ganti rugi kepada negara, apabila dalam proses pendidikan di STIN mengundurkan diri atas kemauan sendiri;
Untuk Putra – Putri asli dari Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan NTT dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar akan diberlakukan Afirmasi dengan kuota 7 (tujuh) orang dan apabila kouta tidak tidak terpenuhi akan diisi dari jalur non-afirmasi, dengan menunjukan bukti fotocopy Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan garis keturunan orang tua (ayah dan ibu kandung) asli dari wilayah tersebut dan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kelurahan/Kepala Desa.
- Administrasi
Persyaratan Umum :
Surat ijin Orang Tua/wali
Foto copy ijazah SMA/ MA/ SMK untuk lulusan tahun 2017 dan tahun 2018, dengan nilai rata-rata 70 (Tujuh Puluh) dan Foto copy raport lulusan SMA/ MA/ SMK tahun 2019, semester genap mulai kelas X s.d XI, dan raport kelas XII semester 1 dengan nilai rata – rata 70 (tujuh puluh).
Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dari Puskesmas/RSUD
Surat keterangan bebas NARKOBA dari RSUD
SKCK dari Kepolisian setempat
Surat keterangan belum pernah menikah dari Kepala Desa/Kelurahan
Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 1 buah, bagi putra latar belakang merah dan bagi putri latar belakang biru, foto seluruh badan berwarna terbaru ukuran poscard dengan pakaian atas putih bawah hitam (tampak depan samping kanan dan kiri).
Foto Copy Akte Kelahiran/kenal Lahir
Foto Copy Kartu Keluarga (KK).
Foto Orang Tua/Wali.
- Persyaratan Khusus untuk Jalur Undangan :
IQ diatas 120 dengan nilai rapor rata-rata 80, atau
Juara Olimpiade mininmal tingkat provinsi dangan IQ diatas 110 dan nilai rata-rata diatas 75, atau
Memiliki kemampuan bela diri dan bahasa dengan IQ diatas 110 dan nilai rata-rata rapor di atas 75.
- TATA CARA PENDAFTARAN :
Akan diatur lebih lanjut/lihat di Web STIN : www.stin.ac.id
- TAHAPAN SELEKSI:
- Seleksi Administrasi
Pemeriksaan kelengkapan berkas Syarat Administrasi yang berhasil di upload calon Taruna/taruni ke laman STIN oleh Panitia Pusat.
Seleksi Kemampuan Dasar (TKD) dengan sistem CAT (Computer Asissted Test) BKN, Meliputi :
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
- Tes Intelektual Umum (TIK);
- Tes Karakteristik Pribadi ( TKP )
Seleksi Kompetensi Bidang, meliputi :
- Tes Kesehatan Fisik;
- Tes Kesehatan Jiwa;
- Tes Psikologi;
- Kesamaptaan Jasmani;
- Tes Mental Ideologi dan Wawancara.
- LOKASI UJIAN
Lokasi Ujian terdiri dari :
- Jakarta;
- Yogyakarta;
- Surabaya;
- Medan;
- Palembang;
- Denpasar;
- Makassar;
- Jayapura
- JADWAL SELEKSI
Akan di sampaikan melalui Web STIN : www.stin.ac.id
- LAIN – LAIN
Selama mengikuti seleksi penerimaan calon Taruna STIN,Tidak dipungut biaya apapun;
Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat;
Dalam proses penerimaan Taruna – Taruni ini, tidak diadakan surat menyurat dan tidak ada dispensasi dalam bentuk apapun;
Apabila pelamar memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan di kemudian di ketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah menjadi taruna, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) berhak membatalkan kelulusan Penerimaan Taruna Baru (PTB) dan atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan;
Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan Penerimaan Taruna Baru (PTB) Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) akan diinformasikan melalui Website resmi https://stin.ac.id.
Sekian artikel tentang Sekolah Tinggi Intelijen Negara, baca juga Tahapan Seleksi Tes Untuk Masuk Sekolah Kedinasan