ambang batas stan 2019

Ambang Batas STAN 2019, Simak Agar Kamu Bisa Siap – Siap! – Ujian tertulis penerimaan mahasiswa baru Politeknik Keuangan Negara (PKN)  akan segera dibuka. Ujian yang menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) ini berlangsung selama 150 menit dengan tiga jenis subtes yang diujikan yaitu tes potensi akademik (TPA), tes bahasa inggris, dan seleki kompetensi dasar (SKD).

Kepala Subbagian Administrasi Kerja Sama dan Kehumasan PKN STAN Inwan Hadiansyah mengatakan, masing-masing tes tersebut mempunyai nilai ambang batas dan sistem penilaian tertentu. Peserta yang tak lolos ambang batas dinyatakan gugur. Namun, peserta yang memenuhi ambang batas tak serta merta dinyatakan lolos. Karena mereka masih harus melalui perangkingan nilai CAT nasional, dan selanjutnya mereka (peserta) masih harus melalui tahapan ujian psikotes serta ujian kesehatan dan kebugaran.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri atas Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); Tes Kemampuan Akademik (Matematika, Fisika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris); Tes Potensi Akademik (TPA); serta Tes Pengetahuan Umum. Kamu juga akan mendapatkan beragam modul: Tes Psikologi (Faktor Kecerdasan, Kepribadian, Minat, dan Sikap kerja); Tes Fisik dan Kesehatan; Tes Kesamaptaan Jasmani; serta Tes Mental Ideologi.

Berikut rincian penilain dan nilai ambang batas yang digunakan pada proses penerimaan mahasiswa baru PKN STAN 2019:

  • Ujian SKD  terdiri dari ujian wawasan kebangsaan, ujian intelegensi umum, dan ujian karakteristik pribadi yang berlangsung selama 90 menit.
  • Soal yang diujikan sebanyak 100 dengan rincian 35 soal wawasan kebangsaan, 30 soal intelegensia umum, dan 35 soal karakteristik pribadi.
  • Ujian wawasan kebangsaan dan intelegensia umum menggunakan sistem penilaian yang sama, dengan nilai 5 untuk jawaban benar dan nilai 0 untuk jawaban salah serta soal tidak dijawab.
  • Nilai ambang batas ujian wawasan kebangsaan sebesar 75, ujian intelegensia umum sebesar 80, dan ujian karakteristik pribadi sebesar 143.
  • Ujian Potensi Akademik Peserta diberi waktu selama 40 menit untuk mengerjakan 45 soal.
  • Ambang batas tes ini sebesar 67, di mana berlaku sistem pengurangan nilai -1 jika jawaban salah.
  • Soal yang dijawab dengan benar akan mendapatkan nilai 4, sedangkan soal tak terjawab bernilai 0.
  • Ujian Bahasa Inggris Ujian Bahasa Inggris dilaksanakan selama 20 menit dengan 20 soal.
  • Nilai ambang batasnya sebesar 30, di mana soal benar akan mendapatkan nilai 5, sementara soal salah dan tidak dijawab tidak akan mendapatkan nilai atau 0.

Pelaksanaan ujian Ujian CAT PKN STAN dilaksanakan di 30 kota yang tersebar di Indonesia. Jumlah pendaftar yang tercatat dan melakukan kunci data pada 7 Mei 2019 sebanyak 136.624 orang.  Angka ini menjadikan PKN STAN sebagai perguruan tinggi kedinasan dengan pendaftar terbanyak di portal BKN selama empat tahun berturut-turut. Pelaksanaan tes dilakukan dengan menjunjung tinggi integritas. Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dilibatkan sejak awal tahapan hingga akhir guna memastikan proses penerimaan berlangsung sesuai prosedur dan bebas intervensi dari pihak manapun.

SEkian artikel tentang Ambang Batas STAN 2019, Simak Agar Kamu Bisa Siap – Siap!, baca juga baca juga baca juga Bimbel Sekolah Kedinasan Jogaj dan Bimbel STAN Jogja