Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIP-AN) didirikan oleh yayasan Pendidikan Abdi Negara Nusantara (YPANN) di jakarta pada tanggal 23 September 2002 dan telah disahkan oleh Menhukham RI Nomer : C-1286.HT.01.02.TH 2006, tanggal 20 Juni 2006. Pada tanggal 21 November 2003 Mentri Pendidikan RI menerbitkan Surat Keputusan Nomer : 193/D/O/2003 yang memberikan izin operasional kepada sekolah tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIP-AN), dengan dua program Studi yaitu Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Politik. Hingga saat ini STIP-AN merupakan Perguruan Tinggi Swasta yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi jenjang Strata Satu (S-1) Ilmu Pemerintahan.
Kemudian pada tanggal 15 Desember 2005 Mentri Pendidikan Nasional RI menerbitkan SK No. 173/D/O/2005 yang memberikan ijin perpindahan lokasi STIP-AN yang semula berlokasi di tanggerang menjadi DKI Jakarta.STIP-AN telah memperoleh Akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN – PT No. 022/BAN-PT/Ak-X/S1/IX/2007 dengan Predikat “B” untuk Program Studi Ilmu Pemerintahan dan SK BAN-PT No. 047/BAN-PT/Ak-XIV/S1/XII/2011 dengan Predikat “B” untuk Program Studi Ilmu Politik. Selain itu STIP-AN telah memperoleh sistem menajemen Mutu ISO 9001:2008 yang dikeluarkan olen NQA UKAS. Laporan keuangan STIP-AN telah diaudit oleh akuntan publik dengan predikat wajar.
Stip-an (sekolah tinggi ilmu pemerintahan abdi negara) merupakan ikatan kedinasan tapi itu tergantung dari pemda setempat mengajukan kerjasama dari pihak stipan atau tidak , kalau mengajukan kerjasama nah itu tamatan dari stipan langsung ada ikatan dinas, stipan merupakan sekolah swasta yang satu2 nya menyediakan kerjasama didaerah seluruh indonesia . Stip-an itu S1 bertitle S.IP ujung nya . Nah syarat masuk nya bisa dilihat dari website resmi nya www.stipan.co.id. Berikut persyaratan pendaftaran STIPAN yang kami kutip dari halaman resmi.
Persyaratan pendaftaran
- Telah lulus Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat
- Mengisi formulir pendaftaran, melampirkan :
- Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir
- Pas Foto 4×6 = 2 Lembar
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Dokter dan Polri
- Akte Kelahiran
- Mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA)
- Bagi Calon Mahasiswa Program Kerjasama disertai dengan rekomendasi dari Gubernur/Bupati/Walikota dan dengan Pendamping dari Pemda Pengirim.
Sekian artikel tentang Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan, baca juga Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Bagaimana Tata Caranya?