sekolah tinggi ilmu pemerintahan

Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIP-AN) didirikan oleh yayasan Pendidikan Abdi Negara Nusantara (YPANN) di jakarta pada tanggal 23 September 2002 dan telah disahkan oleh Menhukham RI Nomer : C-1286.HT.01.02.TH 2006, tanggal 20 Juni 2006. Pada tanggal 21 November 2003 Mentri Pendidikan RI menerbitkan Surat Keputusan Nomer : 193/D/O/2003 yang memberikan izin operasional kepada sekolah tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIP-AN), dengan dua program Studi yaitu Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Politik. Hingga saat ini STIP-AN merupakan Perguruan Tinggi Swasta yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi jenjang Strata Satu (S-1) Ilmu Pemerintahan.

Kemudian pada tanggal 15 Desember 2005 Mentri Pendidikan Nasional RI menerbitkan SK No. 173/D/O/2005 yang memberikan ijin perpindahan lokasi STIP-AN yang semula berlokasi di tanggerang menjadi DKI Jakarta.STIP-AN telah memperoleh Akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN – PT  No. 022/BAN-PT/Ak-X/S1/IX/2007 dengan Predikat “B” untuk Program Studi Ilmu Pemerintahan dan SK BAN-PT No. 047/BAN-PT/Ak-XIV/S1/XII/2011 dengan Predikat “B” untuk Program Studi Ilmu Politik. Selain itu STIP-AN telah memperoleh sistem menajemen Mutu ISO 9001:2008 yang dikeluarkan olen NQA UKAS. Laporan keuangan STIP-AN telah diaudit oleh akuntan publik dengan predikat wajar.

Stip-an (sekolah tinggi ilmu pemerintahan abdi negara) merupakan ikatan kedinasan tapi itu tergantung dari pemda setempat mengajukan kerjasama dari pihak stipan atau tidak , kalau mengajukan kerjasama nah itu tamatan dari stipan langsung ada ikatan dinas, stipan merupakan sekolah swasta yang satu2 nya menyediakan kerjasama didaerah seluruh indonesia . Stip-an itu S1 bertitle S.IP ujung nya . Nah syarat masuk nya bisa dilihat dari website resmi nya www.stipan.co.id. Berikut persyaratan pendaftaran STIPAN yang kami kutip dari halaman resmi.

 

Persyaratan pendaftaran

  1. Telah lulus Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat
  2. Mengisi formulir pendaftaran, melampirkan :
    • Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir
    • Pas Foto 4×6 = 2 Lembar
    • Fotokopi KTP yang masih berlaku
    • Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Dokter dan Polri
    • Akte Kelahiran
  3. Mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA)
  4. Bagi Calon Mahasiswa Program Kerjasama disertai dengan rekomendasi dari Gubernur/Bupati/Walikota dan dengan Pendamping dari Pemda Pengirim.

 

Sekian artikel tentang Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan, baca juga Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Bagaimana Tata Caranya?